“Sertifikat Kompetensi”


Makluk macam apa ini?, selalu saja ada kreatifitas yang terbatas. Suatu prosedural yang mengikat sebagai persyaratan awal untuk memasuki lapangan pekerjaan, apa ini suatu konspirasi pemerintah dengan pengusaha?, coba saudara bayangkan bagaimana perjuangan dalam mengikuti pendididkan dan yang paling ironisnya, pendidikan tidak pernah menjamin murid/mahasiswanya untuk memiliki kompetensi/pengalaman di dunia pekerjaan. Banyak lulusan Perguruan Tinggi yang sulit memperoleh pekerjaan (kembangkan dan cari sendiri), untung2 saja bila para lulusan memiliki mental setan, mereka dapat bertahan di kejamnya iklim. Bagaimana yang sebaliknya. Adakah pemerintah memperhatikan ini?. Sudah seperti apa rupanya SDM Indonesia sehingga timbul “Sertifikat Kompetensi”,memang maksud dan tujuannya cukup baik, tapi perbaiki dulu kesempatan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dan kompetensi secara auto akan terbangun besertanya.
Menurut penulis salah satu yang tersirat dari penerbitan sertifikat kompetensi adalah celah mengumpulkan pundi2, dan celah pengiringan kepada kelompok2 yang diminati, atau dalam kata lain monopoli SDM.
Terimakasih atas sertifikatnya, penulis sudah memegangnya dan telah masuk dalam daftar eksekutif, calon2 pemilik kewenangan hihihi
SMP
  • 4 December 2010 17:23:34
    kadang memang kompetensi dihargai selembar kertas,…tapi ada juga loh kompetensi yang gak dihargai dengan kertas..kompetensi kejujuran…susah membuat parameternya…
    NB.SMP itu sudah makan langsung pulang ya OM….
  • 4 December 2010 22:52:52
    Tak usah repot mikirin parameter kejujuran, liat aja matanya hihihiihi ….
    Tak masalah Pak Dunia Deni Habis Mam Pulang, sah2 aja, apalagi kalo kondangan, Salam Merah Putih.
    Trimakasih Mas
  • 4 December 2010 19:29:30
    Apakah kalau punya sertifikat ada jaminan langsung mendapat pekerjaan? Lalu bagaimana yang tidak bersertifikat? Apakah dijamin akan jadi pengangguran sukses?
  • 4 December 2010 23:08:06
    Itulah maksud si Menteri langkah awal membudayakan sertifikasi sebagai tolak ukur dan menjadi kewajiban setiap perusahaan dalam rekruitmen tenaga kerjanya, dan ini akan menjadi ladang bagi pengurusan sertifikasi, dari pembuatan kartu kuning, biar ada kerjaan gitu. Yang tidak bersertifikat kembali kemental individu karena tidak ada ketentuan/larangan mengenai hal itu, buktinya kau sekarang masih bisa existing walaupun dengan modal otot kawat pada kayuhanmu, hihihihi
    Thanks brotha
  • 5 December 2010 00:38:48
    Bener juga hahahahaha
  • 4 December 2010 21:39:04
    saya sepndapat, seharusnya pendidikan sudah menjamin kompetensi seseorang,,,,,,,,
  • 4 December 2010 23:12:13
    sebenarnya pendidikan di Indonesia saja belum cukup karena tidak dibekali dengan kemampuan teknis di lapangan. dan itu kembali juga kepada individu untuk menempa dan membangun keahlian teoritisnya menjadi keahlian teknis agar dpt menyesuaikan kebutuhan pada pekerjaan dimaksud.
    Trimakasih Bpk. Sobran
  • 5 December 2010 00:13:51
    ya teoritis dan teknis haruslah sejalan,…..selembar sertifikat bisa menjadi acuan dasar tolak ukur kemampuan, tapi sayang dalam proses sertifikasi terkadang banyak yg lebih melihat pada materi………kualitas menjadi no. urut dibawahnya.
  • 5 December 2010 00:27:47
    Setuju Mas Cula, tapi bagaimana kalau teknisnya melebihi teoritisnya apa ini tidak layak karena tidak memiliki sertifikat?
  • 5 December 2010 00:55:13
    selamat ya sdh masuk dalam daftar eksekutif, hehehheeheh
    salam
    Omjay
  • 5 December 2010 02:55:05
    Wow Omjay teliti sekali yach …, biar Kementerian sibuk cari di berkasnya apa benar, telah teregistrasi, sekali2 boongin mereka ah, masak kita2 diboongin terus hihihhi
    Trimakasih Omjay
  • 5 December 2010 04:51:43
    di fakultas kedokteran hal ini sudah jadi keharusan.
    Tetapi jika dilakukan untuk fakultas lain apa tujuannya?
    Apakah lulusan teknik ketika diberikan sertifikat kompetensi hanya diperbolehkan bekerja sebagai teknisi?
    Karena hal ini akan menjadi sedikit aneh karena fakultas lain tidak sama dengan kedokteran yang setelah dapat S.ked harus coas untuk dapat gelar dr.
    Kalau yang lain kayaknya cuma sampai sarjana tidak ada profesi.
  • 5 December 2010 08:57:03
    1. itulah pengecualian pada fak. Kedokteran, karena menyangkut Nyawa hihihih,
    2. Kalau untuk Fak. Lain tujuannya untuk penuh-penuhin kearsipan kementerian hihihihi
    3. Ah itukan hanya prediksimu saja, Sarjana dari ITB sangatlah dinamis, dari Petani (misal) menjadi Enterpreneur.
    4. Nah itulah perlukan ketrampilan teknis agar tidak melulu teoritis
    Demikian laeku sisanya tergantung kau saja lae
    SMP
  • 5 December 2010 11:45:31
    makanya itu lae.
    Untuk apa sertifikasi kompetensi kalau ternyata tidak juga berguna dan lari dari jurusan ketika bekerja.
    Uang dah habis dan kadang-kadang jadi ajang jual-beli sertifikat.
    Sama seperti sertifikasi guru yang bisa diperjualbelikan.
  • 5 December 2010 13:37:50
    Selamat menambah sertifikat laeku, itu sudah syarat lho hihihihi, kalo aku mah solo karier aja deh, jadi tukang sapu menteri hihihihi, SMP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar