Ter-Tuhan di Indonesia (TeriIndonesia)



Saudara pernah mendengar ini:
1304923482727665990
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kutipan yang saudara tahu sendiri dari mana sumbernya.
Kenapa penulis sampaikan ini?, sekaligus membuka kembali sejumput kata-kata preambule yang ada dalam buku usang dan berdebu dari UUD 1945.
Sifat Tuhan menurut ajaran salah satu kitab kepercayaan, “Kasihilah Sesamu Manusia”, perikemanusiaan adalah salah satu bentuk kerja nyata dari sifat itu, dan tentunya sifat Tuhan yang lain menurut ajaran salah satu kitab kepercayaan “Gunung Batu, yang pekerjaan-Nya sempurna, karena segala jalan-Nya adil, Allah yang setia, dengan tiada kecurangan, adil dan benar Dia”, keadilan adalah hukum yang berlaku dan dilaksanakan agar kehidupan sesama manusia memperoleh penghargaan yang sama, dan bukan dalam pengertian diluar adil memiliki harta yang sama, istri yang cantik, selir yang banyak, dan seterusnya hihihi.
Demikian pula dengan sifat sifat yang tercantum dalam sila-sila di Pancasila, Ketuhanan yang maha esa, sila ini dahulu disalin dari Piagam Jakarta dan direvisi beberapa kata dari syariat (sekelompok) ke maha esa (kesatuan), merupakan suatu perjuangan konsep yang tidak mudah ditengah-tengah kelompok-kelompok besar dan kelompok-kelompok kecil, yaitu mengakomodir secara adil kehidupan berketuhanan di dalam perbedaan-perbedaan kelompok dengan tujuan tidak adanya perbedaan ditengah-tengah perbedaan keyakinan/kepercayaan,  demikianlah dibuat untuk mencegah terjadinya konflik antar kelompok, artinya menghargai kehidupan masing-masing pemeluk kepercayaan walaupun kelompok pemeluk merupakan kelompok terkecil, untuk bersama-sama hidup di Republik Indonesia ini.
Sila Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab, bahwa sifat-sifat Pimpinan maupun Rakyatnya mampu memberikan kepastian hukum atas kehidupan bernegara dan berbangsa dan mampu membangun suatu peradaban yang lebih baik kedepannya diatas pondasi keadilan.
Sila Pancasila, Persatuan Indonesia, walaupun hanya dua kata, sila ini  membutuhkan perhatian khusus dikarenakan kondisi masyarakat yang beraneka budaya /suku / perbedaan, dan membawa kepercayaan yang berbeda-beda. Oleh karenanya kata Indonesia menjadi pengikat dari persatuan, ditengah perbedaan budaya dan kepercayaan.
Sila Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan/perwakilan (berbeda dengan permusyawatan), Figur kepemimpinan bangsa adalah manusia Indonesia yang memimpin, dapat melihat dan merasakan kehidupan rakyatnya secara nyata, dan dalam mengimplementasikan ini, segala komponen bangsa yang diberi kesempatan untuk mewakili rakyatnya mampu menguraikan seluruh kehidupan rakyatnya dari yang ter sampai yang ter, dan pimpinan negara ini mampu menjamin rakyatnya dalam disain kerangka program jangka pendek, menengah maupun panjang. Inilah pimpinan yang menjadi harapan rakyat.
Sila Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Perwujudan tercapainya  tingkat sosial masyarakat  Indonesia yang merata dari lingkungan ter sampai dengan ter, adalah cita-cita luhur dari sila ini, sehingga status ter dan ter ini dapat diubah dari tahap ke tahap menjadi merata diseluruh pelosok, sebagaimana rancangan program kepemimpinan bangsa kedepan/masa depan bangsa. Dengan demikian keseriusan langkah-langkah pemimpin bangsa menjadi tolak ukur dalam menahkodai kapal ini menuju persatuan, berdaulat, adil dan makmur.
Satu hal yang perlu pembaca renungkan bahwa preambule ini menurut pandangan penulis, bahwa sifat-sifat Tuhan telah terwakili oleh pancasila, untuk itu penulis mengucapkan syukur kepadaNya melalui para perancang dan yang menetapkan terciptanya UUD 1945 yang telah mewakili kehidupan berkebangsaan di Indonesia ini.
Terciptanya sifat ketuhanan, akan membawa perhatian kepada sesama melalui sifat perikemanusiaan sehingga terselenggara kepedulian di dalam perbedaan melalui sifat persatuan yang dilandasi oleh kepemimpinan yang bijaksana dalam merencanakan masa depan bangsa sehingga pemerataan kehidupan masyarakat secara sosial yang menjadi cita-cita bangsa terwujud secara nyata ditengah kehidupan masyarakatnya.
Cukup sekian dulu, kalaupun ingin mengurai wow, itu tugas / pekerjaaan rumah pimpinan bangsa, penulis hanya menulis saja tidak lebih dari itu.
Kenapa penulis tidak ikut program-program paling Indonesia, karena sila-sila yang ada dalam Pancasila hihihi, seperti uraian di atas.
SMP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar